Mutu Pelayanan RS. Indera

MUTU PELAYANAN

Dalam rangka meningkatkan Mutu Pelayanan dibentuklah Tim Mutu Rumah Sakit dengan SK Direktur No.445/3/RSI/2010, juga dilakukan dengan penerapan Etika Rumah Sakit, Etika Keperawatan serta Standar Waktu Pelayanan sebagai berikut :
1. Waktu tunggu loket : 5 menit
2. Waktu tunggu obat racikan : 15 menit
3. Waktu tunggu obat jadi : 7 menit
4. Waktu hasil lab :

  • KOH : 25 menit
  • BTA : 2 jam
  • Reduksi urine : 4 menit

Untuk menangani keluhan / pengaduan pasien dilakukan melalui Unit Informasi, Komplain, Kotak Saran, No. Telpon.

Mutu Pelayanan di Rumah Sakit Indera Provinsi Bali sudah memperoleh pengakuan melalui : tersertifikasi ISO 9001-2000 dan ISO 9001-2008, serta sertifikat Citra Pelayanan Prima.